PopsEra.id—Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keselamatan operasional kereta api serta upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan, khususnya menjelang Idul Fitri 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melaksanakan kegiatan cek lintas petak jalan Stasiun Kuraitaji–Cimparuh, beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut diawali dengan safety briefing yang dipimpin langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan budaya keselamatan kerja di seluruh wilayah operasional.
Muh Tri Setyawan juga mengingatkan bahwa kondisi alam dan cuaca ekstrem di wilayah Sumatera Barat memiliki potensi risiko yang tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Oleh karena itu, seluruh jajaran diinstruksikan untuk melakukan pengisian formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta segera menindaklanjuti setiap catatan temuan selama kegiatan berlangsung.
Dalam pelaksanaan cek lintas tersebut, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan sebidang, serta sistem drainase di sepanjang jalur, terutama pada titik-titik yang berpotensi terdampak banjir.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan lintas tidak hanya dilakukan pada momen tertentu seperti menjelang Lebaran, melainkan merupakan bagian dari program rutin perusahaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi setiap potensi bahaya, memitigasi risiko di lapangan, serta meningkatkan keamanan operasional kereta api sebagai wujud komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menciptakan perjalanan KA yang aman dan nyaman,” ujar Reza.
Pada kesempatan yang sama, KAI Divre II Sumbar juga melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api resmi tidak terjaga kepada masyarakat yang bermukim di sekitar jalur rel.
Reza menyebutkan, setiap harinya Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang, khususnya angkutan klinker dan semen.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan raya yang hendak melintasi perlintasan kereta api, khususnya di wilayah operasional Divre II Sumbar, agar selalu waspada, tengok kanan dan kiri, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas, seperti menerobos palang pintu kereta api, mengabaikan semboyan 35 (klakson), serta rambu peringatan lainnya, merupakan pelanggaran hukum dan termasuk tindak pidana lalu lintas.
Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Apabila masih terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan, KAI Divre II Sumbar dapat menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Reza juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan pemberian prioritas utama bagi perjalanan kereta api.
Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dengan adanya kesadaran dari semua pihak, kami berharap dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api, khususnya di wilayah operasional Divre II Sumbar,” ungkap Reza.
Kegiatan cek lintas diakhiri dengan safety talk untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan serta memastikan tindak lanjut terhadap seluruh catatan yang ditemukan di lapangan.
Cek lintas ini merupakan bagian dari rangkaian kesiapan operasional KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026, yang ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, KAI memastikan seluruh prasarana perkeretaapian berada dalam kondisi andal dan siap mendukung kelancaran perjalanan kereta api.
Selain aspek teknis prasarana, KAI Divre II Sumbar juga terus memperkuat budaya keselamatan (safety culture) bagi seluruh insan KAI, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.
“Dengan berbagai upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar berkomitmen memberikan pelayanan transportasi kereta api yang mengutamakan keselamatan, keandalan, serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan dan masyarakat pengguna jalan,” tutup Reza. (*)






